Senin, 07 Mei 2012
Sabtu, 28 April 2012
Jumat, 27 April 2012
Selasa, 10 April 2012
SPT Pasal 21
Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007, hal-hal yang perlu diperhatikan oleh Wajib Pajak adalah sebagai berikut:1. Setiap Wajib Pajak wajib mengisi, menyampaikan Surat Pemberitahuan dengan benar, lengkap, dan jelas.2. Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditandatangani oleh Wajib Pajak/Pengurus/Direksi atau Kuasa Wajib Pajak. SPT yang ditandatangani oleh Kuasa Wajib Pajak harus dilampiri dengan Surat Kuasa Khusus.3. SPT Masa PPh Pasal 21 dianggap tidak disampaikan apabila tidak ditandatangani atau tidak sepenuhnya dilampiri keterangan dan/atau dokumen sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 534/KMK.04/2000, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.03/2007 dan Keputusan Direktur Jendera2l Pajak Nomor KEP-214/PJ./2001.4. PPh Pasal 21 dibayarkan/disetorkan paling lama tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir dan dilaporkan paling lama 20 (dua puluh) hari setelah Masa Pajak berakhir sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2007.5. Pembayaran/penyetoran PPh yang dilakukan setelah tanggal jatuh tempo dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% (dua persen) sebulan yang dihitung dari saat jatuh tempo pembayaran sampai dengan tanggal pembayaran dan bagian dari bulan dihitung penuh 1 (satu) bulan.6. SPT Masa PPh Pasal 21 yang disampaikan setelah jangka waktu yang ditetapkan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah).
Kamis, 29 Maret 2012
Rabu, 28 Maret 2012
Kumpulan CD Key (serial number) Office,Windows dan Aplikasi Lainnya
6MIM6-A1VD2-LHOB3-405SS
XA08C-GHYUH-2NKJR-NCXI1
63FOC-4QAQG-MOBOP-XKNJG
KOFH2-9CY4A-KBIZL-A501F
X1X6L-AEKPW-9UF6J-VTWNQ
Trik Membobol Hotspot Wifi agar Bisa Masuk Tanpa Login
Trik Membobol Hotspot Wifi agar Bisa Masuk Tanpa Login , Sebenarnya cara ini baru aja nemu di salah satu situs dan belum ku coba sendiri karena belum sempat ke kampus buat ngetes kejahatan ini :D.
Trik sederhana ini cuman menggunakan bantuan software yang sebenernya sangat ku ga suka, yaitu netcut .. software buat mereka yang serakah,dan tega membuat orang lain tidak bisa Konek internet .Download Softwarenya DI SINI......!!!! Gratis
Tapi tenang, disini netcut dipakai bukan untuk memotong koneksi internet orang lain, tapi hanya untuk mengecek ip dan mac adress,cara ini memakai sebuah IP orang lain untuk menyusup ke jaringan hotspot yg bermikrotik tampa minta password lagi.
Beban Jam Mengajar Guru Sertifikasi Tahun 2012
Menindaklanjuti isi surat tersebut maka dalam implementasinya berarti semua guru, baik yang telah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat harus memenuhi jam wajib mengajar minimal, yakni 24 jam. Pemenuhan jam wajib mengajar terkait erat dengan pengajuan
Selasa, 27 Maret 2012
Wilayah Binaan 3 Kalideres
SDN Kalideres 01 Pagi
SDN Kalideres 02 Petang
SDN Kalideres 03 Pagi
SDN Kalideres 04 Petang
SDN Kalideres 09 Pagi
SDN Kalideres 10 Pagi
SDS Muslimat
SDS Dian Harapan
SDS Kartika
SDI Al-Maka
Blog ini hanya merupakan sarana informasi bagi para operator, berbagi juknis dan format pelaporan maupun hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di wilayah binaan 3 kalideres. dan mudah-mudahan informasi di dalamnya dapat memberikan manfaat kepada Sekolah - sekolah lain.
Minggu, 25 Maret 2012
Surat Keputusan Bersama Tentang UN/ US
DINAS PENDIDIKAN DAN KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI DAERAH KHUSUS DKI JAKARTA TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2011/2012
NOMOR 33 / 2012
NOMOR KW.09.4/5/HK.00.5/226/2012
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2011/2012
Menimbang :
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional, perlu menetapkan Keputusan Bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2011/2012.
info lebih lanjut klik download
Sabtu, 24 Maret 2012
Peraturan Gubernur Tentang UN dan US
- wilayah binaan 3 kalideres -
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL
Nomor 14 Tahun 2012
menimbang
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional, telah diatur mengenai kriteria kelulusan peserta didik dan penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional
b bahwa untuk terlaksananya Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditindaklanjuti pengaturanya dengan Peraturan Gubernur
info lebih lengkap download di sini
Sofware subsidi guru 2012 Jakbar
Berdasarkan buku petunjuk teknis pembayaran subsidi tunjangan fungsional bagi Guru Bukan PNS, yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2012.
Kriteria Guru Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional (STF) Bagi Guru Bukan PNS (GBPNS)
- Guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) yang masih aktif (GTT/GTY).
- Memiliki masa kerja sebagai guru secara terus menerus sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun pada 1 Januari 2012 , atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2006 dan sebelumnya.
- Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas minimal 24 jam tatap muka per minggu bagi guru atau membimbing 150 peserta didik bagi guru BK yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pembagian Tugas Mengajar, remidi ataupun ekstrakurikuler tidak diperhitungkan.
- Ketentuan 24 jam tatap muka (sesuai PP 74 Tahun 2008) dikecualikan bagi:
- Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, mengajar 6 jam tatap muka per minggu atau membimbing 40 peserta didik untuk KS dari guru BK.
- Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah, mengajar 12 jam tatap muka per minggu atau membimbing 80 peserta didik.
- Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Ketua Program Keahlian, Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium, Kepala Bengkel/Unit Produksi, mengajar 12 jam tatap muka per minggu.
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Belum memiliki sertifikat pendidik (belum lulus sertifikasi).
- Belum memasuki usia pensiun guru (60 tahun).
- Fotokopi ijasah terakhir.
- Fotokopi SK Pengangkatan Pertama sebagai Guru (bagi yang mempunyai masa kerja tambahan sebelum menjadi GTT/GTY di sekolah saat ini).
- Fotokopi SK Pengangkatan GTT/GTY di sekolah saat ini.
- Fotokopi SK pembagian tugas mengajar terakhir dan jadwal mengajar dari sekolah induk dan sekolah lain (bagi yang menambah jam).
- Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan seperti format terlampir.
- Fotokopi Kartu NUPTK (bagi yang sudah tercetak).
- Fotokopi rekening BPD yang masih aktif, apabila pada saat pencairan status rekening pada posisi pasif atau closed maka tidak akan diproses lebih lanjut
Kelengkapan Update Sertifikasi 2012
Rabu, 21 Maret 2012
Surat Edaran BKN
Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010 tanggal 28 Juni 2010, bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan
Daerah telah menyampaikan daftar nama tenaga honorer kategori I Jumlah tenaga honorer kategori II.
Hasil penyampaian data tenaga honorer sebagaimana dimaksud di atas, telah dilakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer kategori I oleh BKN dan BPKP dan hasilnya terdapat tenaga honorer yang memenuhi kriteria (MK) dan tidak memenuhi kriteria (TMK) berdasarkan PP. No. 48 Tahun 2005 jo PP. No. 43 Tahun 2007 sebagaimana terlampir (fampiran I).
Berdasarkan pengaduan beberapa elemen masyarakat atau pejabat tertentu masih ada dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan sebagai tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria (MK).
Atas pertimbangan sebagaimana dimaksud pada angka 3, diminta kepada setiap pimpinan instansi untuk mengambil langkah-Iangkah sebagai berikut:
Download disiniSenin, 19 Maret 2012
Beasiswa Siswa Miskin(BSM) 2012
”Pemerintah daerah bisa mengalokasikannya dalam APBD,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh
Menurut Mendikbud, bantuan siswa miskin (BSM) dikucurkan bagi anak-anak dari keluarga miskin agar mereka tidak putus sekolah karena kekurangan biaya. Walaupun sekolah sudah tidak memungut biaya, murid-murid tetap membutuhkan biaya untuk keperluan pribadi, seperti baju seragam sepatu dan buku tulis. ”Dana bantuan siswa miskin bisa digunakan untuk itu,” kata Mendikbud.
Secara nasional, tahun 2012 terdapat sekitar 9 juta siswa yang akan mendapat BSM. Di Kabupaten Brebes, ada sekitar 3.000 siswa yang akan mendapat dana BSM. ”Pemerintah kabupaten harus mencari tambahan dana agar setidaknya ada 6.000 siswa yang mendapat BSM,” tutur Nuh.
Format A, B, C dan D silahkan download disini
Surat Edaran dan daftar nama siswa tahun lalu download disini
Minggu, 18 Maret 2012
Registrasi Ulang NUPTK Di 2012
SUMBER : http://psdmp.kemdiknas.go.id/
Jadwal PPDB Tahun 2012/ 2013
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mempersilahkan bagi siswa luar daerah untuk segera melakukan prapendaftaran langsung dan verifikasi pendaftaran di sekolah yang sudah ditentukan.
jadwal download disini
Sabtu, 17 Maret 2012
NUPTK
Form Pengajuan NUPTK dan syaratnya bisa di download disini.
Format BOS K1-K7
Kalau pada neraca pada umumnya terdiri dari sisi kiri dan kanan, dimana sisi kiri (saldo normal debet) merupakan kumpulan rekening-rekening aktiva sementara sisi kanan (saldo normal kredit) merupakan rekening-rekening pasiva yang merupakan sumber dari adanya aktiva. Sementara kebalikan dari itu pada RKAS sisi sumber berada pada sisi kiri dan penggunaanya pada sisi kanan berupa anggaran program-program sekolah dan non program sekolah.
Bila dalam neraca pada sisi aktiva kita mengenal adanya harta, mulai dari harta paling lancar (kas, bank, piutang, perlengkapan, dll) sampai juga harta tetap (tanah, gedung, kendaraan, dll) beserta akumulasi penyusutannya, dan di sisi pasiva ada modal (bisa modal pribadi, saham, simpanan pokok, dll) dan hutang (hutang dagang, dll), sementara itu pada Format BOS K1-K7 Tahun 2012. Download disini.
TUNJANGAN FUNGSIONAL 2012 - UJI COBA UJIAN NASIONAL SD
Tips Sinkronisasi Absensi
Untuk memastikan anda selalu terupdate dengan aplikasi yang terakhir kami sediakan tombol “Download Updater” di menu mesin absensi sepeti gambar dibawah ini. Silahkan didownoad dan diinstal.
Note : khusus bagi anda yang menggunaka browser mozila firefox kemungkinan file yang anda download akan kehilangan extensionya jadi hanya tertera Syncabsensiupdater. Silahakan direname dan tambahkan menjadi SyncbsensiUpdater.exe, baru kemudian anda bisa menginstal aplikasi auto updater tersebut
Setelah selesai menginstal, silahkan jalankan aplikasi auto updater tersebut, selanjutnya software absensi sikronizer anda akan otomatis diupdate.
Jumat, 16 Maret 2012
Surat Usulan Penghargaan
Download disini
Petunjuk BOS 2012
Tata Persuratan Sekolah
TATA PERSURATAN
Pengelolaan persuratan dimulai dari bulan Januari sampai bulan Desember.
Setiap surat diarsipkan berdasarkan :
a. Surat Masuk
b. Surat Keluar
Pengarsipan surat masuk dan surat keluar dipisahkan antara :
a. Surat Keputusan
b. Surat Edaran
c. Peraturan,Instruksi,Seruan,PengumumanDownload disini
Mekanisme Akreditasi Tahun 2012
- Sekolah/madrasah mengunduh formulir pengajuan akreditasi
- Mengisi formulir pendaftatan
- Menyerahkan formulir pengajuan akreditasi ke sekretariat BAP/S-M Provinsi DKI Jakarta Gedung Dinas Pendidikan Lt. 4 Jalan Gatot Subroto Kav 40-41, Jakarta Selatan, Telp : 021-5253358 dari tanggal 2 Januari s.d. 30 Maret 2012, disertai dengan fotokopi sertifikat akreditasi sebelumnya (bagi sekolah yang pernah diakreditasi) dan fotokopi surat izin operasional (bagi sekolah swasta).
- Disamping menyerahkan formulir pengajuan akreditasi ke sekretariat, sekolah/madrasah wajib menyampaikan formulir pengajuan tersebut ke Suku Dinas Pendidikan masing-masing wilayah serta Kasi Kecamatan.
- Dalam hal pelaksanaan akreditasi diharapkan sekolah/madrasah selalu meminta bimbingan dan arahan pengawas sekolah/madrasah masing-masing.
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN TENTANG BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN TAHUN 2012
TATA CARA PENOMORAN SURAT DAN ARSIP
Untuk penomoran surat keluar dan surat keterangan terpisah dari penomoran Surat Keputusan dan Instruksi.
Awal nomor surat dimulai dari bulan Januari dan ditutup pada bulan Desember tiap tahun
Penomoran kode surat mengacu pada Keputusan Gubernur Propinsi DKI Jakarta Nomor 352/2004 Tentang Klasifikasi dan Tata Cara Penyimpanan Arsip
Silahkan download disini
Kamis, 15 Maret 2012
Kesalahan Cetak LJK Try Out
Info Simdik
INFO SIMDIK |
INFO TERBARU14 Mar 2012 15:15:12
|
Tyr Out UN Tingkat Kota
Mudah-mudahan dapat berjalan lancar hingga hari sabtu nanti..
Untuk operator/TU jangan lupa menyelesaikan persiapan untuk ulangan tengah semester 2 senin lusa :)
Rabu, 14 Maret 2012
Sekapur Sirih
satu sama lain saling membutuhkan
satu sama lain saling mengingatkan
satu sama lain saling memperbaiki
nilai setiap pekerjaan adalah ibadah
walaupun cuma sedikit yang bisa kita sumbangkan bagi dunia pendidikan
ingatlah kawan,. setiap benih kebaikan akan dibalas dengan kebaikan
kejenuhan yang menerpa,. takkan pernah menghentikan langkah kita
teruslah berjuang,.
menata hari esok yang lebih baik,.
walau dengan segala keterbatasan..
yakinlah terhadap apa yang kita lakukan,.
keyakinan merupakan awal dari sebuah kesuksesan..