Sabtu, 24 Maret 2012
Peraturan Gubernur Tentang UN dan US
- wilayah binaan 3 kalideres -
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL
Nomor 14 Tahun 2012
menimbang
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional, telah diatur mengenai kriteria kelulusan peserta didik dan penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional
b bahwa untuk terlaksananya Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditindaklanjuti pengaturanya dengan Peraturan Gubernur
info lebih lengkap download di sini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Komentar:
Posting Komentar