Sehubungan dengan pelaksanaan akreditasi Tahun 2012 kami informasikan mekanisme pengajuan akreditasi sebagai berikut:
- Sekolah/madrasah mengunduh formulir pengajuan akreditasi
- Mengisi formulir pendaftatan
- Menyerahkan formulir pengajuan akreditasi ke sekretariat BAP/S-M Provinsi DKI Jakarta Gedung Dinas Pendidikan Lt. 4 Jalan Gatot Subroto Kav 40-41, Jakarta Selatan, Telp : 021-5253358 dari tanggal 2 Januari s.d. 30 Maret 2012, disertai dengan fotokopi sertifikat akreditasi sebelumnya (bagi sekolah yang pernah diakreditasi) dan fotokopi surat izin operasional (bagi sekolah swasta).
- Disamping menyerahkan formulir pengajuan akreditasi ke sekretariat, sekolah/madrasah wajib menyampaikan formulir pengajuan tersebut ke Suku Dinas Pendidikan masing-masing wilayah serta Kasi Kecamatan.
- Dalam hal pelaksanaan akreditasi diharapkan sekolah/madrasah selalu meminta bimbingan dan arahan pengawas sekolah/madrasah masing-masing.
- Pelaksanaan sosialisasi akreditasi dilaksanakan pada tanggal 2 s.d. 13 April 2012
- Waktu, tempat, dan undangan pelaksanaan sosialisasi akan diumumkan oleh Suku Dinas Pendidikan masing-masing wilayah.
- Sekolah/madrasah yang sudah mengajukan akreditasi akan menerima username dan password bersamaan dengan waktu sosialisasi akreditasi.
- Bagi sekolah/madarasah yang belum mengajukan akreditasi dapat mengambil username dan password di sekretariat BAP/S-M Provinsi DKI Jakarta dengan cara mengisi formulir pengajuan dan menyerahkannya.
- Setelah mendapat username dan password, sekolah/madrasah mengisi instrument akreditasi online( www.bapsm-dki.or.id ) dengan batas waktu sampai dengan tanggal 23 Juli 2012.
- Setelah mengisi instrument akreditasi seperti yang dimaksud nomor 10, sekolah/madrasah diwajibkan melakukan verifikasi ke sekretariat BAP/S-M Provinsi DKI Jakarta, dengan menyerahkan:
- Pernyataan kepala sekolah yang sudah distempel dan diberi materai serta telah mendapatkan persetujuan dari pengawas sekolah/madrasah masing-masing.
- Biodata sekolah/madrasah.
- Rekapitulasi hasil pengisian instrument akreditasi
- Batas akhir waktu verifikasi instrument akreditasi ke sekretariat BAP-S/M Provinsi DKI Jakarta sampai dengan tanggal 31 Juli 2012.
Keterangan lebih lanjut akan diberitahukan kemudian.
0 Komentar:
Posting Komentar